Mari Berbagi Ilmu di Pelangiku

para sahabat ilmu merupakan kunci dari hidup, tanpa ilmu hidup seakan tak ada artinya

Rabu, 01 Desember 2010

Implementasi Manajemen Konflik & Keputusan kepala Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Era globalisasi membawa dampak perubahan terhadap dunia pendidikan, terutama sebagai tempat untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang diharapkan mampu mengendalikan dan memanfaatkan perubahan-perubahan yang diakibatkan oleh kemajuan zaman. Kehidupan masyarakat dari masa ke masa mengalami perubahan di berbagai aspek, baik itu aspek informasi maupun aspek teknologi. Ternyata perubahan dalam kehidupan masyarakat tersebut menuntut adanya perbaikan dari dunia pendidikan, perbaikan dibidang pendidikan dipandang perlu karena dunia pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Bagus tidaknya kualitas sumber daya manusia itu tidak terlepas dari tinggi rendahnya mutu pendidikan, semakin tinggi mutu pendidikan maka akan semakin bagus pula sumber daya manusia yang dihasilkan dan demikian pula sebaliknya. Koswara (2009:34) mengatakan bahwa :
Peranan pendidikan dalam pembangunan bangsa dan negara adalah:
1. Mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan;
2. Memberikan arah perubahan yang diinginkan pembangunan bangsa dan negara;
3. Meningkatkan mutu pembangunan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
4. Memberikan arti pembangunan dalam hal-hal yang bersifat kualitatif dan kehidupan dan penghidupan yang bermutu.

Oleh karena itu pemerintah sangat serius dalam memperhatikan sektor ini.
Perbaikan dalam bidang pendidikan terus menerus dilakukan oleh pemerintah guna mengimbangi perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Perbaikan dalam bidang pendidikan itu dilakukan oleh pemerintah dalam berbagai aspek mulai dari perbaikan kurikulum, penambahan anggaran pendidikan, penambahan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, perubahan undang-undang dan peraturan pemerintah yang berhubungan dengan dunia pendidikan, dan lain-lain. Jadi intinya peningkatan mutu pendidikan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, maka setiap unsur yang terlibat dalam dunia pendidikan wajib bersatu padu guna mewujudkan peningkatan mutu pendidikan tersebut.
Peningkatan mutu pendidikan sangat diharapkan oleh seluruh negara yang ada di muka bumi ini tidak terkecuali di Indonesia. Maka sudah sangat wajar bila pemerintah selalu berusaha dan melakukan perbaikan secara terus-menerus guna untuk meningkatkan mutu pendidikannya. Mulyasa (2005:31) mengatakan bahwa “peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan dibidang pendidikan nasional dan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara menyeluruh”.
Namun kenyataannya mutu pendidikan di Indonesia tidak bisa dibilang bagus tetapi sebaliknya bisa dibilang cukup memprihatinkan, bila melihat laporan dari UNDP yang dirilis pada tanggal 5 Oktober 2009 tentang Human Development Index (HDI-UNDP) yang menyatakan bahwa pada tahun 2000 menempatkan mutu pendidikan Indonesia pada peringkat ke-109 dunia, lalu pada tahun 2004 turun menjadi peringkat ke-110 dan yang terakhir pada tahun 2007 turun menjadi peringkat ke-111 dari 182 negara Human Development Index (HDI) dan kondisi rendahnya mutu pendidikan di Indonesia ini diperkuat juga oleh hasil survey Political and Economic Risk Consultant (PERC) tahun 2001 yang menempatkan mutu pendidikan di Indonesia berada pada urutan paling rendah, yaitu ke-12 dari 12 negara di Asia, ini sangat menyedihkan karena ternyata posisi mutu pendidikan di Indonesia berada di bawah mutu pendidikan di Vietnam. Kenyataan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia ini dapat dilihat pula dari hasil survey tahun 2007 World Competitiveness Year Book yang memaparkan bahwa daya saing pendidikan Indonesia dari 55 negara yang disurvey ternyata Indonesia berada pada urutan ke-53. Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) yang menyatakan bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia menggambarkan kurang berhasilnya pencapaian tujuan pendidikan nasional, yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Negara Republik Indonesia pada alinea ke-empat yang menyatakan bahwa tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu maka setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, hal ini dijelaskan pula dalam UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003 Bab II pasal 3 yang menyatakan bahwa:
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan serta bertanggung jawab.
Bila melihat tujuan pendidikan nasional yang begitu bagus maka sudah seharusnya seluruh pelaku pendidikan untuk bahu membahu mewujudkan tujuan pendidikan tersebut. Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu melalui peningkatan mutu pendidikan karena dengan adanya peningkatan mutu pendidikan maka akan dapat mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, dapat mengikuti perkembangan dunia ilmu pengetahuan bahkan dapat mewarnai dinamika masyarakat internasional.
Umiarso dan Imam Gojali mengatakan (2010: 30) bahwa “peningkatan kualitas pendidikan sangat menekankan pentingnya peranan sekolah sebagai pelaku dasar utama yang otonom”. Jadi yang mempunyai peran besar dalam peningkatan mutu pendidikan ini tiada lain adalah satuan pendidikan atau sekolah, karena peningkatan mutu pendidikan dapat terlihat dari perbaikan mutu pembelajaran, mutu tenaga pendidik dan kependidikan dan mutu lulusan, maka yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah kepala sekolah sebagai pimpinan atau manajer dari sebuah satuan pendidikan. Kepala sekolah merupakan manajer atau pemimpin dari sebuah sekolah atau satuan pendidikan, maka kepala sekolah dituntut untuk dapat mengatur dan mengendalikan sekolah dengan baik agar mutu pendidikan dapat meningkat. Karena keberhasilan suatu organisasi banyak ditentukan oleh mutu kepemimpinan yang terdapat dalam organisasi tersebut. David F Salisbury (Suryadi, 2009: 70) mengatakan bahwa
without quality leadership and skillful management, even the ideas are never implemented. Without good management and on going support for their leaders, those lower in the organization become disillusioned in time, case to continue the change effort.

Upaya memperbaiki mutu dalam suatu organisasi sangat ditentukan oleh mutu kepemimpinan dan manajemen yang efektif, dukungan dari bawahan hanya akan muncul secara berkelanjutan ketika pimpinannya benar-benar bermutu unggul. Pemikiran ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Mulyasa (Suryadi, 2009: 1) yang mengatakan bahwa :
pemimpin harus mampu menggerakan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak, mengerahkan, dan bahkan menghukum, serta membina, dengan maksud agar manusia sebagai media manajemen mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan administrasi secara efektif dan efisien.

Uraian diatas sejalan pula dengan apa yang dikatakan oleh Siagian (1995 : 16) yang menyatakan bahwa ciri-ciri pemimpin yang baik adalah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Pengetahuan yang luas yang dituntut oleh peranan pimpinan sebagai seorang generalis
2. Kemampuan bertumbuh dan berkembang yang antara lain berarti mengikuti dan memahami perkembangan yang terjadi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dan kemampuan belajar dari pengalaman, baik pengalaman sendiri maupun pengalaman orang lain.
3. Kemampuan berpikir secara rasional
4. Kemampuan berpikir dan bertindak obyektif
5. Kemampuan berperan sebagai guru
6. Kemampuan berperan sebagai bapak
7. Kemampuan berperan sebagai penasihat,
8. Kemampuan berperan sebagai integrator
9. Kemampuan berperan sebagai dinamisator
10. Dapat dijadikan panutan
11. Memiliki keberanian mengambil resiko
12. Kemahiran mengambil keputusan.
Dari uraian diatas nampak jelas begitu besar tugas dan tanggung jawab seorang pemimpin atau kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan, kepala sekolah merupakan ujung tombak dalam pencapaian tujuan pendidikan. Sekolah hanya akan maju bila dipimpin oleh kepala sekolah yang visioner, memiliki keterampilan manajerial, serta integritas kepribadian dalam melakukan perbaikan mutu, karena pemimpin merupakan sumber daya yang paling pokok dalam sebuah organisasi. Dalam peningkatan mutu pendidikan disekolah bukan perkara mudah dan bisa dilakukan secara sekejap tetapi harus melalui proses yang lama dan dilakukan secara konsisten ini sejalan dengan pemikiran yang diungkapkan oleh Juran (Ikke, 2002:56) yang menyatakan bahwa :
1. Pencaharian dan perubahan terhadap mutu adalah proses yang tanpa henti
2. Peningkatan dan perbaikan mutu merupakan proses yang berlanjut dan bukan suatu program yang sekali jadi
3. Mutu menghendaki adanya kepemimpinan yang hands-on oleh para anggota dewan dan administratur sekolah
4. Pelatihan yang luas, mendalam dan mantap adalah prasyarat dari mutu
5. Setiap orang dari suatu sekolah harus memperoleh pelatihan.

Bila mutu pendidikan dibiarkan tetap rendah, itu akan sangat berbahaya karena akan menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang rendah pula dan hal ini akan berdampak pada rendahnya penguasaan teknologi maju, lambannya pertumbuhan ekonomi, rendahnya produktivitas dan rendahnya daya saing di dunia internasional yang pada akhirnya akan menjadikan tingkat kesejahteraan masyarakat yang rendah pula (mutu hidup rendah). Kenyataan yang seperti ini apabila terus menerus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan, karena dampak dari rendahnya mutu pendidikan itu secara tidak langsung ternyata ikut mempengaruhi berbagai sisi kehidupan di negeri ini. Misalnya terhadap sumber daya manusia Indonesia sangat jelas jauh tertinggal. Hal ini dapat dilihat dari hasil riset Ciputra yang menyatakan bahwa Indonesia hanya mempunyai 0,18 persen pengusaha dari jumlah penduduk. Padahal sesuai syarat untuk menjadi negara maju minimal 2 persen dari jumlah penduduk harus jadi pengusaha. Sebagaimana Singapura yang kini memiliki 7 persen dan AS 5 persen dari jumlah penduduknya adalah pengusaha. Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan harus terus dilakukan. Jadi intinya peningkatan mutu pendidikan sangat diperlukan sekali karena tanpa peningkatan mutu pendidikan akan menjadikan kualitas sumber daya manusia yang rendah dan daya saing di dunia Internasional pun bisa dibilang rendah atau kurang punya daya saing.
Dari tahun ke tahun pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai cara diantaranya melalui penambahan anggaran pendidikan, penambahan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, perbaikan kurikulum, pembentukan BNSP (Badan Nasional Standar Pendidikan) dan pembuatan beberapa undang-undang dan peraturan pemerintah mengenai pendidikan, namun mutu pendidikan itu tetap saja rendah sehingga muncul pertanyaan mengapa mutu pendidikan itu tetap rendah.
Hensler dan Brunnel ( Nasution, 2001:33-34) Mengatakan ada empat prinsip utama dalam TQM (total quality management), yaitu : “ 1. Kepuasan pelanggan, 2. Respek terhadap setiap orang, 3. Manajemen berdasarkan fakta, dan 4. Perbaikan berkesinambungan”. Sedangkan Umiarso dan Imam Gojali (2010:146) mengatakan manajemen peningkatan mutu memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Peningkatan mutu harus dilaksanakan di sekolah,
2. Peningkatan mutu hanya dapat dilaksanakan dengan adanya kepemimpinan yang baik,
3. Peningkatan mutu harus didasarkan pada data dan fakta, baik bersipfat kualitatif maupun kuantitatif,
4. Peningkatan mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di sekolah,
5. Peningkatan mutu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada siswa, orang tua, dan masyarakat.

Jadi untuk meningkatkan mutu pendidikan tersebut kita harus memperhatikan prinsip-prinsip diatas tersebut. Dan untuk mewujudkan prinsip-prinsip tersebut jelas peranan seorang pemimpin atau kepala sekolah dalam mengelola sekolah sangat menentukan seperti yang dikatakan Mulyasa ( Suryadi, 2009:1) ada tiga peranan utama seorang pemimpin yaitu ‘pertama peranan hubungan antar pribadi (interpersonal role), kedua peranan dalam hubungan dengan informasi (informational role), ketiga sebagai pembuat keputusan (decisional role)’. Melihat peranan pemimpin diatas jelas kalau pemimpin dituntut untuk mempunyai kemampuan dalam mengelola organisasi secara efektif dan efisien. Sejalan dengan yang dikatakan Mulyasa (2005:187) bahwa :
Kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan merupakan faktor penentu utama dalam memberdayakan guru dan meningkatkan mutu proses pembelajaran, karena kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting dan menjadi kunci atas keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Karena itulah, kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik anatara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan tujuan sekolah yang efektif dan efisien.

Untuk mendapatkan jawaban secara teoritis penulis sangat tertarik untuk meneliti rendahnya mutu pendidikan. Apakah implementasi manajemen konflik dan keputusan kepala sekolah dapat meningkatan mutu pendidikan? bila hal tersebut benar dan menyakinkan maka hasil penelitian ini akan sangat berguna bagi peningkatan mutu pendidikan dan sistem pendidikan secara praktis serta meningkatkan ilmu pengetahuan secara teoritis.
1.2. Identifikasi dan Perumusan Masalah
1.2.1 Identifikasi Masalah
Masalah mutu yang dihadapi dalam dunia pendidikan khususnya di tingkat satuan pendidikan atau sekolah sangat beragam sekali diantaranya adalah masalah mutu lulusan, masalah mutu pengajaran, masalah mutu bimbingan dan pelatihan guru serta masalah mutu profesionalitas dan kinerja guru. Masalah-masalah mutu tersebut berkaitan erat dengan kemampuan manajerial para pimpinan pendidikan terutama kepala sekolah. Karena kepala sekolah merupakan manajer dari sebuah satuan pendidikan, jadi kemampuan manajerial kepala sekolah akan sangat menentukan mutu pendidikan di sebuah satuan pendidikan tersebut. Umiarso dan Imam Gojali (2010:159) mengatakan bahwa fungsi utama pemimpin atau kepala sekolah adalah sebagai berikut :
1. Memiliki visi mutu terpadu bagi institusi,
2. Memiliki komitmen yang jelas,
3. Mengkomunikasikan pesan mutu,
4. Memastikan kebutuhan pelanggan menjadi pusat kebijakan dan praktik institusi,
5. Mengarahkan perkembangan karyawan,
6. Berhati-hati dengan tidak menyalahkan orang lain saat persoalan muncul tanpa bukti-bukti yang nyata, sebab kebanyakan persoalan yang muncul adalah hasil dari kebijakan institusi dan bukan kesalahan staf,
7. Memimpin inovasi dalam institusi,
8. Mampu memastikan bahwa struktur organisasi secara jelas telah mendefinisikan tanggung jawab dan mampu mempersiapkan delegasi yang tepat,
9. Memiliki komitmen untuk menghilangkan rintangan, baik yang bersifat organisasional maupun kultural,
10. Membanguntim yang efektif,
11. Mengembangkan mekanisme yang tepat untuk mengawasi dan mengevaluasi kesuksesan.

Bila melihat fungsi dan peran kepala sekolah yang begitu besar dalam menentukan mutu pendidikan, hal ini akan menjadikan kemampuan manajerial kepala sekolah yang rendah akan menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan. Selain faktor kepala sekolah penyebab rendahnya mutu pendidikan di tanah air disebabkan pula oleh beberapa faktor diantaranya sebagai berikut: 1. rendahnya mutu sarana fisik, 2. banyak gedung-gedung sekolah yang rusak, 3. penggunaan media belajar yang rendah, 4. buku perpustakaan yang tidak lengkap, 5. laboratorium yang tidak memenuhi standar serta 6. pemakaian teknologi informasi yang tidak memadai. Selain itu faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan di negara kita ikut dipengaruhi juga oleh mutu guru yang rendah yang ditandai dengan belum dimilikinya rasa profesionalisme. Rendahnya kesejahteraan guru juga ikut memacu rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Selain itu biaya pendidikan yang mahal juga ikut menurunkan mutu pendidikan di negara kita. Padahal di negara-negara maju banyak sekolah-sekolah yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan di beberapa negara pendidikan itu digratiskan, karena sudah menjadi tanggung jawab negara. Husaini Usman (Umiarso 2010: 144) mengatakan ada tiga faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan di negara kita yaitu :
Pertama kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function atau infut-infut analisis yang tidak konsisten. Kedua penyelenggaraan bersifat sentralistis. Ketiga peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan sangat minim

Dari beberapa faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan, penulis sangat tertarik untuk meneliti faktor kepemimpinan atau kepala sekolah dalam organisasi, baik itu dalam mengelola konflik maupun dalam pengambilan keputusan. Persoalan ini cukup menantang dan sangat menarik untuk diteliti dan hal ini sesuai dengan ilmu pengetahuan yang penulis miliki.
1.2.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah penelitian diatas, maka penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah implementasi manajemen konflik dapat meningkatkan mutu pendidikan ?
2. Apakah keputusan kepala sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan ?
3. Apakah implementasi manajemen konflik dan keputusan kepala sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan ?


1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin di capai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui :
1. Implementasi manajemen konflik dalam peningkatan mutu pendidikan.
2. Keputusan kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan.
3. Implementasi manajemen konflik dan keputusan kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan.
1.4. Kegunaan Penelitian
Kegunaan dari penelitian ini tiada lain untuk memberikan sumbangan pemikiran bagi perkembangan ilmu manajemen pendidikan tentang faktor-faktor yang dapat meningkatkan mutu pendidikan baik secara teoritis maupun secara praktis.
1.4.1 Secara Teoritis
Hasil pemikiran dalam penelitian ini dipergunakan untuk memberikan sumbangan pemikiran terhadap perkembangan ilmu pengetahuan yang ada relevansinya dengan bidang ilmu manajemen pendidikan khususnya tentang manajemen konflik dan keputusan kepala sekolah tehadap mutu pendidikan.
1.4.2 Secara Praktis
Dan secara praktis hasil penelitian ini dapat dipergunakan untuk :
1. Mengatasi persoalan rendahnya mutu pendidikan.
2. Dijadikan sebagai bahan perbandingan bagi pihak-pihak terkait yang melakukan penelitian lanjutan, karena ternyata masih banyak variabel yang senantiasa memberikan pengaruh terhadap variabel yang diteliti ini.
3. Dijadikan bahan pertimbangan bagi kepala sekolah untuk mengelola konflik dalam peningkatan mutu pendidikan
4. Dijadikan bahan pertimbangan bagi kepala sekolah dalam mengambil keputusan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
5. Dijadikan bahan pertimbangan bagi kepada kepala sekolah untuk mengelola konflik dan mengambil keputusan dalam peningkatan mutu pendidikan.
6. Hasil penelitian ini sebagai bahan acuan bagi penulis untuk menciptakan pendidikan yang bermutu di masa kini dan masa yang akan datang.

Kamis, 28 Oktober 2010

Pendidikan Sebaya HIV/AIDS

PENDIDIKAN SEBAYA
TENTANG HIV/AIDS

Pendidikan Sebaya yaitu suatu proses komunikasi, informasi dan edukasi yang dilakukan oleh dan untuk kalangan yang sebaya :
• Sesama Pelajar
Mahasiswa
Rekan kerja
Profesi
Jenis Kelamin
Dll

• Satu kelompok Mudah diterima

Pendidikan sebaya
• Lebih sreg di kalangan sendiri
• Bebas cerita yang sensitif
• Semua berperan
• Efektif dan luas
• Murah

Kriteria Pendidik Sebaya
• Dituakan
• Kepribadian
• Komunikasi
• Kepemimpinan
• Sama tingkatan
• Diterima dan dihargai
• Menghayati
• Percaya diri
• Mau dan mampu melaksanakan pelatihan
• Sedia waktu
• Tidak buta huruf
Yang perlu disiapkan dalam menyelenggarakan pendidikan sebaya
• Siapkan diri sebagai fasilitator
• Hubungi kelompok
• Tempat
• Waktu
• Materi

Tugas dan peran pendidik sebaya
• Diskusi formal dan informal tentang HIV/AIDS
• Motivasi perorangan maupun kelompok
• Distribusi materi pendidikan
• Membahas, membuat bahan bahan pendidikan
• Organisasi, pertemuan, pendidikan
• Ikut hari AIDS sedunia

Keterampilan yang perlu dimiliki
• Mempunyai wawasan dan pengetahuan mengenai HIV/AIDS dan PMS
• Mampu komunikasi
• Hubungan dengan pihak terkait
• Motivasi perubahan perilaku
• Memahami permasalahan
• Menggunakan bahan-bahan penyuluhan

Hal yang perlu diperhatikan
• Pesan harus jelas
• Gunakan bahasa yang baik dan sederhana
• Anjuran jelas dan mudah
• Ciptakan komunikasi dua arah
• Tempat yang tepat
• Perhatikan situasi
Target perilaku yang akan diubah :
Perilaku beresiko tinggi

Perilaku kurang beresiko terinfeksi IMS termasuk HIV/AIDS

Perilaku tidak beresiko terinfeksi IMS termasuk HIV/AIDS

Konsep Perubahan Perilaku
1. Merupakan suatu proses belajar
2. Perlu informasi dan pengalaman
 Idealnya :



 Yang sering terjadi :




3. Diperlukan persepsi tentang resiko
4. Untung / rugi bila berubah → lebih untung jika berubah
5. Perlu mempunyai keyakinan bahwa dia dapat / mampu melakukan perubahan
6. Memperoleh dukungan dari lingkungan untuk mempertahankan perubahan
Tahapan Proses Perubahan Perilaku
Keberhasilan

Ujicoba/Tindakan
Motivasi
Perubahan sikap

Memperoleh pengetahuan dan keterampilan
Kepedulian
Ketidak pedulian


Proses Perubahan Perilaku
• Bukan proses yang jadi sesat
• Tidak berdiri sendiri
• Butuh waktu dan tempat

3 hal yang membuat orang mempertahankan perubahan perilaku :
1. Komitmen pribadi untuk melakukan perubahan yang diinginkan
2. Memperolaeh keterampilan untuk melaksanakan perubahan tersebut
3. Penciptaan lingkungan yang mendukung untuk penerapan dan pelaksanaan perubahan tersebut
Peranan pendidik sebaya dalam merubah perilaku
• Pemberi informasi
- sederhana, jelas dan benar
- tegar (tidak ragu-ragu)
- media sesuai
- orang yang dapat dipercaya
• Pemberi motivasi/dorongan
- informasi telah sampai kelompok sasaran
- ”peran konselor” → P 3 K
- minat sungguh-sungguh menolong orang lain
- dapat menyimpan rahasia

Hakekat Manusia

Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna
Mahluk yang memiliki :
• akal pikiran
• perasaan (estetika)
• etika
Mahluk sosial
Nilai keindahan seni Nilai kebenaran ilmu







Nilai kebaikan moral dan agama

Fungsi :
Membedakan

• Akal pikiran (logika) Benar - Salah
• Perasaan (estetika) Indah - Jelek
• Etika Baik - Buruk
Catatan :
Manusia sebagai mahluk individu mempunyai 3 (tiga) nilai yang dianut dalam hidupnya yang sangat berguna untuk menyeimbangkan kehidupannya di dunia serta untuk memainkan peranannya dalam kehidupan bermasyarakat (sebagai mahluk sosial).
Adapun 3 (tiga) nilai tersebut adalah sebagai berikut :
1. Logika atau akal pikiran yang merupakan nilai yang dianut berdasarkan nilai kebenaran ilmudan nilai ini mempunyai fungsi untuk membedakan hal-hal yang benar dan salah
2. Estetika atau perbuatan manusia yang lebih banyak menggunakan perasaan adalah merupakan nilai untuk melihat/merasakan suatu keindahan ”seni” yang mempunyai fungsi untuk membedakan sesuatu yang ”indah” dan ”jelek/tidak indah”
3. Etika adalah merupakan nilai kebaikan yang berdasarkan pertimbangan moral dan agama, mempunyai fungsi untuk membedakan hal-hal yang baik dan buruk
MANUSIA SEBAGAI MAHLUK SOSIAL


























PENCEGAHAN HIV/AIDS








KAMPANYE AIDS DI DUNIA


Tujuan :
• Melaksanakan pendidikan
• Memberikan informasi

TEPAT DAN BENAR
Komunikasi
Melalui komunikasi
Informasi HIV/AIDS =

Edukasi Langsung Tidak langsung Mass media




PESAN UMUM
Filosofi Telapak Tangan








1. Apakah HIV/AIDS itu dan mengapa berbahaya dan apa saja akibat yang dapat ditimbulkan
2. Cara penularan HIV/AIDS
3. Cara yang tidak menularkan HIV/AIDS
4. Cara pencegahan dan tempat pemeriksaan HIV/AIDS
5. Apa yang dapat kita lakukan untuk ikut menanggulangi HIV/AIDS

Penyampaian Isi Pesan HIV/AIDS
• Lebih efektif kalau diberikan kepada kelompok sasaran tertentu
• Isi pesan tidak bermakna ganda
• Pilih perilaku yang disarankan harus merefleksikan keadaan kehidupan sebenarnya yang harus dilakukan oleh orang yang menjadi sasaran pesan
• Kelompok sasaran sesuai dengan isi pesan
• Pesan sudah diujicoba dengan sampel dari kelompok sasaran

BENTUK KIE










MODEL KOMUNIKASI










Pengirim (komunikator) : Sumber (kelompok atau perorangan) yang mencoba mengkomunikasikan sesuatu
Pesan : Apa yang dikomunikasikan oleh komunikator
Penerima/komunikan : Perorangan, kelompok, dsb (merupakan target dari yang sedang dikomunikasikan)
Umpan balik : Informasi yang disampaikan kembali pada si pengirim
Saringan/penyaring : Merupakan interprestasi yang didasari oleh pengalaman si penerima


HAL-HAL PENTING UNTUK MENCAPAI KOMUNIKASI EFEKTIF
1. Harus memperhatikan siapa komunikannya
2. Harus memperhatikan/memilih media apa yang digunakan
3. Harus menentukan efek apa yang diinginkan
4. Pesan harus dirancang terlebih dahulu
5. Gunakan tanda-tanda/bahasa yang dapat/mudah dimengerti oleh komunikan

KOMUNIKASI
Proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu atau untuk mengubah sikap, pendapat atau perilaku, baik langsung (lisan) maupun tidak langsung (media).


UKURAN LEAFLET DAN POSTER
Leaflet




60 cm
7 cm 7 cm 7 cm



45 cm